Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Provinsi NTT menggelar rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTT, Rabu (24/4/2024) di Hotel Swiss-Belcourt Kupang.

Rakor dibuka oleh Sekda NTT Cosmas Damianus Lana. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT, Drs. Marsianus Jawa, M.Si.

Turut hadir para pemateri dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi NTT, KaBINDA Provinsi NTT dan Kepala Badan Kesbangpol se-NTT.

Sekretaris Panitia, Cosmas Wora mengatakan, tujuan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Provinsi NTT terkait Pelaksanaan Urusan Politik dan Pemerintahan Umum.

Selain itu, kata Cosmas, untuk mengevaluasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum untuk periode Triwulan 1 (Januari – Maret) Tahun 2024 dan sekaligus melakukan Sinkronisasi Program dan Kegiatan tahun 2024 & 2025, Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PILKADA Tahun 2024 serta Deteksi Dini dan Cegah Dini dalam persiapan PILKADA Tahun 2024.

“Kegiatan ini juga untuk membangun kesepakatan dan sinergitas program dan kegiatan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kab/ Kota dalam hal tugas, tangggung jawab dan kewenangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Urusan Pemerintahan Umum, ” tandas Cosmas.

Ia menuturkan, peserta rapat koordinasi sebanyak 70 orang, dengan rincian:
26 peserta dari Pemerintah Provinsi NTT, dan  44 peserta dari pemerintah Kabupaten/Kota.

Materi Kegiatan Rapat Koordinasi yang disampaikan oleh narasumber meliputi :
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2024 & 2025 serta Pelaporan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah

Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PILKADA Tahun 2024 dan Deteksi Dini dan Cegah Dini dalam persiapan PILKADA Tahun 2024.

“Kemudian Diskusi teknis dan Evaluasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Kabupaten/Kota. Perumusan dan Rekomendasi Rakor Tahun 2024,” pungkasnya. ***


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *